Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Saham PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN) langsung mengalami Auto Rejection Bawah (ARB) setelah harga saham ambles 1.125 poin atau anjlok 10% ke Rp10.125. Posisi ARB pada  BREN terjadi usai sahamnya kembali  diperdagangkan di sesi I hari ini, Rabu (29/5/2024), pasca  dilakukan penghentian sementara (suspensi) dua hari lalu.

Sejak pagi tadi, saham BREN dibuka langsung anjlok ke level harga terendahnya Rp10.125. Ini sekaligus menjadi level tertinggi hari ini. Hingga jeda perdagangan siang pada sesi I, belum terlihat adanya pergerakan saham BREN.

Pergerakan Saham BREN Auto Reject Bawah ARB (Bloomberg)

Volume transaksi sejak pagi tadi hingga saat ini tercatat 3,18 juta saham dengan nilai transaksi Rp32,24 miliar. Frekuensi yang terjadi sebanyak 368 kali. Ambles harga saham BREN pun menyeret turun IHSG mencapai 1,7% ke posisi 7.130.

Berdasarkan pengumuman Bursa Efek Indonesia Nomor Peng-PK-00019/BEI.PLP/05-2024 yang telah ditandatangani oleh Rendi Pratama selaku P.H. Kepala Divisi PLP Bursa Efek Indonesia pada 28 Mei 2024, BREN resmi masuk dalam Papan Pemantauan Khusus usai dicabutnya penghentian sementara atau suspensi perdagangan saham.

Dengan demikian, saham BREN diperdagangkan menggunakan sistem Full Call Auction (FCA). Alhasil, ARB saham BREN hanya terbatas di 10%.

Tak hanya sampai di situ, volume perdagangan saham BREN juga terlihat minim dan posisi bid–offernya juga tidak bersifat real time. Karena perdagangan saat ini menggunakan sistem FCA, yang telah ditetapkan oleh otoritas Bursa Efek Indonesia (BEI).

Dalam pengumuman itu, BEI menyatakan bahwa masuknya BREN di Papan Pemantauan Khusus sebagai efek dari pemberlakukan suspensi yang melebihi satu hari.

BEI sebelumnya telah melakukan suspensi saham BREN pada Senin kemarin. Suspensi itu dilakukan lantaran terjadi peningkatan harga kumulatif yang signifikan terhadap harga sahamnya di pasar.

"Sebagai bentuk perlindungan bagi investor, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan saham BREN di pasar reguler dan pasar tunai," tulis BEI dalam pengumumannya. 

Lebih lanjut, dalam mekanisme perdagangan FCA, saham BREN di pasar tidak lagi dapat mengamati bid–offer sebagaimana perdagangan saham biasa lainnya. Fitur yang terlihat saat ini hanya Indicative Equilibrium Price (IEP) dan Indicative Equilibrium Volume (IEV), untuk melihat potensi harga dan volume saham yang akan Match.

Sebagai penjelasan, saham BREN hanya akan diperdagangkan dalam lima sesi Call Auction, dengan harga minimum saham-saham tersebut sebesar Rp1.

Melansir mekanisme Auto Rejection, di Papan Pemantauan Khusus tahap dua berlaku Auto Rejection Rp1 untuk rentang harga saham Rp1 hingga Rp10, dan reject 10% untuk rentang harga saham di atas Rp10.

Skema Full Call Auction atau FCA merupakan mekanisme perdagangan dengan kuotasi bid–offer yang akan Match pada jam-jam tertentu saja sesuai dengan sesi-nya, kemudian harga saham akan ditentukan berdasarkan volume terbesar. 

(fad/wep)

No more pages