Logo Bloomberg Technoz

Daftar 76 Obat Tradisional Tidak Penuhi Syarat BPOM

Dinda Decembria
14 May 2024 14:55

Ilustasi obat tak penuhi aturan BPOM (Image by Steffen Frank from Pixabay)
Ilustasi obat tak penuhi aturan BPOM (Image by Steffen Frank from Pixabay)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) mengumumkan secara resmi soal temuan 76 Obat Tradisional (OT) yang tidak memenuhi syarat (TMS) dan mutu karena mengandung bahan yang dilarang digunakan atau cemaran yang melebihi batas aman.

76 Obat tradisional di antaranya telah diamankan delapan jenis produk obat tradisional (OT) berdasarkan hasil dari pengawasan terhadap produk obat tradisional (OT) dan suplemen kesehatan (SK) yang beredar melalui kegiatan sampling dan pengujian periode Desember 2023 hingga Januari 2024, termasuk pemeriksaan terhadap sarana produksi dan distribusi.

Selain itu, BPOM juga menemukan 68 jenis produk OT dan SK yang mengandung bahan kimia obat (BKO) berdasarkan laporan beberapa otoritas pengawas obat dan makanan di ASEAN melalui POST Market Alert System (PMAS).

Temuan itu juga berdasarkan informasi yang diumumkan oleh otoritas pengawas obat dan makanan di negara Singapura, Amerika Serikat, Kanada, Australia, dan Hong Kong.

"Temuan ini merupakan hasil pengawasan yang dilakukan BPOM sejak periode Desember 2023 hingga Januari 2024,” jelas Plt. Kepala BPOM RI, L. Rizka Andalusia dalam keterangan rilis resmi website BPOM.

Bloomberg Billionaires Index Indonesia