Logo Bloomberg Technoz

BPOM Temukan Kosmetik Ilegal Senilai Rp16 M di Mojokerto

Dinda D
19 October 2026 11:20

Ilustrasi kosmetik ilegal. (Bloomberg Technoz/Asfahan)
Ilustrasi kosmetik ilegal. (Bloomberg Technoz/Asfahan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan sarana produksi kosmetik ilegal di Mojokerto, Jawa Timur, dengan nilai barang temuan diperkirakan mencapai Rp16 miliar. Sarana tersebut diketahui telah beroperasi sejak Februari 2021.

Kepala BPOM Taruna Ikrar mengatakan temuan tersebut diperoleh berdasarkan hasil pemeriksaan pada 8 Oktober 2026. Petugas menemukan sejumlah peralatan produksi, bahan baku, produk ruahan, hingga kemasan yang digunakan untuk memproduksi kosmetik.

“Seluruh barang temuan yang kita temukan itu diestimasi Rp16 miliar lebih. Yang jelas, kita temukan sekitar Rp16 miliar,” ujar Taruna dalam YouTube BPOM, Senin (19/10).


Petugas juga menemukan produk kosmetik berupa krim, losion, dan toner yang tidak memiliki izin edar. Produk-produk tersebut dikemas secara polos tanpa penandaan label dan diduga mengandung bahan yang tidak diizinkan dalam kosmetik.

Dalam pemeriksaan pengadaan dan penyimpanan bahan baku, BPOM menemukan enam bahan obat, yakni deksametason, klindamisin fosfat, triamsinolon asetonida, metronidazol, betametason dipropionat, dan mometason furoat.