Logo Bloomberg Technoz

BPOM: 33% Klinik Kecantikan Jual Kosmetik Berbahaya

Dinda Decembria
04 April 2024 08:50

Produk kecantikan dipajang di sebuah showroom di Hangzhou, China, Mei 2020 (Qilai Shen/Bloomberg)
Produk kecantikan dipajang di sebuah showroom di Hangzhou, China, Mei 2020 (Qilai Shen/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) menemukan 33% klinik kecantikan menjual kosmetik dengan kandungan berbahaya. 

Hal tersebut dari hasil pemeriksaaan dan pengawasan yang dilakukan di 731 sarana kecantikan di Indonesia dalam rentang waktu 19 Februari - 23 Februari 2024. Jika di total ada sebanyak 51.791 komestik yang diamankan.

"Klinik kecantikan kita periksa yang bukan  usaha melayani estetika saja. Klinik kecantikan yang juga beperan sebagai badan usaha notifikasi kosmetik juga kita periksa," kata Mohammad Kashuri, Deputi bidang Pengawasan Obat Tradisional Suplemen Kesehatan dan Kosmetik, dalam YouTube BPOM, Rabu (3/4/2024). 

Kashuri mengatakan, kandungan yang didapat pada kosmetik-kosmetik berbahaya tersebut adalah Hidrokuinon yang bisa membuat kulit ruam, ada juga Klindamisin yang mengakibatkan hipopigmentasi yang bisa menimbulkan iritasi, dan Asam Retinoat yang memiliki efek samping muka terasa terbakar.

Total nilai ekonomi dari kosmetik-kosmetik berbahaya yang ditemukan tersebut sekitar Rp2,8 miliar.