Logo Bloomberg Technoz

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Kasus Sunat Insentif Pegawai Pajak

Mis Fransiska Dewi
07 May 2024 16:46

Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali oleh KPK dalam kasus pemotongan insentif ASN di BPPD kab Sidoarjo. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)
Penahanan Bupati Sidoarjo Ahmad Mudhlor Ali oleh KPK dalam kasus pemotongan insentif ASN di BPPD kab Sidoarjo. (Bloomberg Technoz/Mis Fransiska)

Bloomberg Technoz, Jakarta - KPK menahan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali sebagai tersangka dugaan korupsi di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo. Ahmad Muhdlor ditahan di rutan KPK untuk 20 hari hingga 26 Mei 2024.

Penahanan diumumkan KPK usai pemeriksaan terhadap bupati sejak Selasa (7/5/2024) pagi. Muhdlor sebelumnya sempat mangkir dari panggilan KPK pada akhir bulan lalu.

"Penahanan 20 hari di Rutan KPK," ujar pimpinan KPK Johanis Tanak dalam konferensi pers, Selasa (7/5/2024).

Kasus ini bermula ketika KPK menetapkan tersangka terhadap Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati (SW) pada 29 Januari 2024. DW menjadi tersangka usai diduga terlibat korupsi pemotongan insentif pegawai di lingkungan BPPD Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur.

Menindaklanjuti penetapan tersebut, sebulan kemudian KPK menetapkan tersangka sekaligus menahan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo Ari Suryono (AS) dalam perkara yang sama.