Logo Bloomberg Technoz

Senator AS Ancam Sanksi Keras ICC Jika Tangkap Netanyahu

Redaksi
07 May 2024 17:40

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu saat konferensi pers di Istana Chigi di Roma, Italia, Jumat (10/3/2023). (Alessia Pierdomenico/Bloomberg)
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu saat konferensi pers di Istana Chigi di Roma, Italia, Jumat (10/3/2023). (Alessia Pierdomenico/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sekelompok senator dari Partai Republik telah mengeluarkan peringatan keras kepada Karim Khan, Kepala Jaksa Penuntut Mahkamah Pidana Internasional (ICC), terkait potensi surat perintah penangkapan untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan pejabat senior Israel lainnya.

Melansir Gateway Pundit, Selasa (7/5/2024), surat perintah yang diusulkan tersebut dilaporkan terkait dengan tuduhan kejahatan perang selama konflik Israel-Hamas baru-baru ini.

ICC, yang berkantor pusat di Den Haag, dikatakan sudah hampir mengambil keputusan meskipun Israel tidak menjadi anggota dan tidak mengakui pengadilan tersebut. Sejak wilayah Palestina diterima sebagai negara anggota pada tahun 2015, ICC telah menegaskan yurisdiksinya atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan oleh Hamas dan pasukan Israel di Gaza.

Karim Khan, Kepala Jaksa Penuntut ICC, sebelumnya mengklaim bahwa pengadilan tersebut memiliki "wewenang" untuk menyelidiki kejahatan semacam itu dan bertujuan untuk meminta pertanggungjawaban dari mereka yang terbukti melanggar hukum internasional.

Perdana Menteri Netanyahu menanggapi dengan keras langkah potensial ICC, mengutuknya sebagai kesalahan penilaian yang serius dan ancaman signifikan terhadap keamanan nasional Israel.