Logo Bloomberg Technoz

AS Ancam ICC Jika Rilis Perintah Tangkap Netanyahu Pekan Ini

Redaksi
02 May 2024 14:30

Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu saat konferensi pers di Tel Aviv, Israel, Senin (10/4/2023). (Kobi Wolf/Bloomberg)
Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu saat konferensi pers di Tel Aviv, Israel, Senin (10/4/2023). (Kobi Wolf/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Mahkamah Pidana Internasional (ICC) dilaporkan hampir mengeluarkan surat perintah penangkapan bagi para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, atas dugaan kejahatan perang yang dilakukan selama konflik dengan militan Palestina. Tindakan pengadilan yang berbasis di Den Haag ini telah memicu reaksi keras, terutama dari para anggota parlemen Amerika Serikat yang selama ini mendukung Israel tanpa syarat.

Penyelidikan ICC, yang dimulai pada tahun 2021, menyelidiki kegiatan yang dimulai sejak Perang Gaza 2014, memeriksa tindakan yang dilakukan oleh militer Israel dan kelompok-kelompok Palestina.

Melansir Helsinki Times, Kamis (2/5/2024), laporan dari NBC dan situs berita lainnya menunjukkan bahwa dakwaan akan segera dijatuhkan kepada tokoh-tokoh penting Israel, yang meningkatkan ketegangan hukum dan diplomatik yang signifikan.

Perwakilan Partai Demokrat Brad Sherman mengkritik langkah prospektif ICC, dan menyebutnya sebagai tindakan yang melampaui batas.

"ICC rupanya mempertimbangkan surat perintah kepada para pemimpin Israel untuk melakukan pembelaan diri yang sah," ujar Sherman, dan lebih lanjut melabeli ICC sebagai "pengadilan kanguru". Sentimennya secara luas digaungkan di Kongres AS, di mana sebagian besar perwakilannya pro-Israel dan banyak yang disponsori oleh lobi Israel.