Logo Bloomberg Technoz

Gerindra Ungkap Alasan Prabowo-Gibran Bentuk 40 Kementerian

Redaksi
07 May 2024 06:54

Presiden & Wapres terplih Prabowo-Gibran saat rapat pleno penetapan di gedung KPU, Rabu (24/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Presiden & Wapres terplih Prabowo-Gibran saat rapat pleno penetapan di gedung KPU, Rabu (24/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Partai Gerindra mengungkap alasan Presiden Terpilih 2024-2029 Prabowo Subianto menambah enam kementerian baru sehingga akan ada 40 kementerian pada masa pemerintahannya bersama Wakil Presiden Terpilih 2024-2029 Gibran Rakabuming Raka. Penambahan ini dibantah sebagai cara Prabowo-Gibran mengakomodasi bagi-bagi kursi menteri kepada partai politik di koalisi pemerintahannya.

Prabowo memang terus berupaya menambah jumlah partai politik yang masuk pada koalisi pemerintahannya mendatang. Dia merasa tak cukup hanya mendapat sokongan dari Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Demokrat, dan PAN. Beberapa kali dia sudah menjalin komunikasi juga menggandeng partai politik di koalisi lain seperti Partai Nasdem, PKB, dan PDIP.

""Kalau gemuk dalam konteks fisik orang per orang itu kan tidak sehat," kata Wakil Ketua Partai Gerindra Habiburokhman di DPR, Senin (6/5/2024). "Tapi dalam konteks negara [koalisi], jumlah yang banyak itu artinya besar. Besar justru bagus, negara kita kan negara besar, tantangan kita besar, target kita besar, wajar kalau kita perlu mengumpulkan banyak orang berkumpul dalam pemerintahan sehingga jadi besar.”

Dia pun mengatakan, secara faktual, komposisi kementerian pada era Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih menimbulkan masalah dan perlu dievaluasi. Kabinet Indonesia Maju sendiri terdiri dari 4 kementerian koordinator dan 30 kementerian, sehingga berjumlah 34 kementerian. 

Prabowo rencananya akan menambah 6 kementerian lagi. Akan tetapi masih belum ada kepastian apakah kementerian baru, perombakan satu kementerian menjadi beberapa kementerian, atau mengubah sebuah lembaga negara menjadi kementerian.