Logo Bloomberg Technoz

Saldi Isra: Bansos Jokowi Diduga Kamuflase Kampanye Paslon 02

Muhammad Fikri
22 April 2024 17:40

Hakim Konstitusi Saldi Isra. (Foto Humas MK/Ilham WM)
Hakim Konstitusi Saldi Isra. (Foto Humas MK/Ilham WM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Saldi Isra menyimpulkan bahwa Bantuan Sosial yang disalurkan oleh Pemerintah atau bahkan Presiden Joko Widodo sendiri, bisa menjadi kamuflase kampanye terselubung jika dilakukan mendekati masa-masa Pemilu.

“Cara demikian, imbuh Pemohon, merupakan bentuk kampanye terselubung dan memberi kontribusi besar/signifikan terhadap penambahan suara Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Nomor Urut 02,” kata Hakim Saldi Isra di Sidang PHPU Pilpres di Gedung MK, Senin (22/4/2024).

Hakim Saldi Isra juga mengatakan penyaluran dana bantuan sosial yang dilakukan atau dikemas dengan beriringan dengan kunjungan kerja Presiden ke beberapa daerah juga merupakan salah satu yang menunjukkan keberpihakan Presiden terhadap Pasangan Calon Nomor Urut 02.

“Kejadian itu tidak mungkin berdiri sendiri tanpa ada peristiwa lain yang turut mempengaruhinya,” sangka Hakim Saldi.

Seperti yang diketahui, Saldi menaruh perhatian lebih kepada dalil Pemohon 01, yang mengatakan terdapat keberpihakan pemerintah kepada pasangan calon 02, Prabowo-Gibran.