Logo Bloomberg Technoz

Analis: Putusan MK Pemilu Ulang, Rupiah Bisa Jebol Rp17.000/US$

Redaksi
22 April 2024 10:22

Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi Rupiah. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Hari ini, Senin (22/4/2024), Mahkamah Konstitusi akan mengumumkan hasil keputusan dari sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum yang akan menentukan apakah akan ada pembatalan hasil Pilpres yang berujung pada pemungutan suara ulang atau gugatan ditolak dan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden pada Oktober nanti.

Keputusan MK akan mempengaruhi pergerakan pasar keuangan karena para pelaku pasar memasukkan hal tersebut sebagai salah satu pertimbangan mengukur risiko investasi ke depan. Pagi ini, rupiah dan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dibuka menguat, masih mendapatkan pengungkit dari tekanan jual di pasar global yang telah mereda akhir pekan lalu.

Rupiah bergerak menguat ke kisaran Rp16.218/US$, terungkit 0,37% menjadi penguatan terbesar di Asia pagi ini. Sementara IHSG yang sempat dibuka menguat pagi tadi saat ini bergerak sedikit tergerus ke 7.070.

Menurut penilaian analis, rupiah masih dibayangi oleh sentimen ketidakpastian politik dari apa yang terjadi di MK hari ini dan juga bila tekanan jual di pasar surat utang negara masih berlanjut masif seperti pekan lalu.

"Bila Mahkamah Konstitusi mengambil keputusan yang mengejutkan pasar, misalnya mendiskualifikasi status kandidat wakil presiden Gibran Rakabuming Raka atau memerintahkan pemilihan ulang, maka rupiah berpotensi melemah hingga level Rp17.000/US$. Dalam kondisi ini, Bank Indonesia terpaksa harus menaikkan suku bunga 25 bps, yang dapat memicu aksi jual 10Y INDOGB [surat utang negara] hingga level yield 7,20-7,40%," kata Research Team Mega Capital Sekuritas Lionel Prayadi dan Nanda Rahmawati dalam catatan untuk klien pagi ini.