Logo Bloomberg Technoz

PHPU, Muhadjir Kena Tegur Hakim MK Saat Bela Jokowi Bagi Bansos

Muhammad Fikri
05 April 2024 13:43

Menko PMK Muhadjir Effendy saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Menko PMK Muhadjir Effendy saat sidang PPHU Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi, Jumat (5/4/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menko PMK Muhadjir Effendy sempat ditegur hakim saat memaparkan materi pendalaman oleh Hakim MK di sidang PHPU, Jumat (5/4/2024). Muhadjir ditegur karena memberikan opini atau penilaian berkaitan kinerja Presiden Joko Widodo.

Mulanya Hakim MK Suhartoyo menggali sejumlah keterangan Muhadjir mengenai aktivitas Jokowi yang ikut membagikan bansos ke sejumlah daerah. Muhadjir menjelaskan bahwa kegiatan Jokowi, semata-mata untuk memastikan bantuan sosial mendarat tepat sasaran.

"Bapak Presiden itu selalu menerapkan pentingnya segera belanja APBN pada awal tahun. Karena itu masih diberikan pada November bahkan September sehingga pada Januari kick off semua program termasuk Bansos," ujar Muhadjir.

Presiden turun ke lapangan, lanjut Muhadjir, dilakukan untuk melakukan pemantauan mengecek apa betul semuanya sudah tersalurkan sekaligus untuk mendapatkanumpan balik dari masyarakat yang mendapatkan bansos. 

"Bapak Presiden nih kalau berkunjung ke lapangan itu tidak hanya satu titik. Kalau ada gairah besar di suatu daerah, menurut saya di situ ada proyek strategis nasional (PSN) yang juga ingin dicek beliau," ujar Muhadjir.