Logo Bloomberg Technoz

“Maka rapat hari ini adalah poin penting untuk ketegasan Kepala PPATK, agar Pansus ke depan tidak kaya gosokan maju mundur, maju mundur. Makanya penegasan bahwa di sana dicurigai ada pencucian uang, itu yang paling penting,” tegasnya.

Selain itu Desmond juga meminta PPATK untuk memberikan data terkait temuan transaksi janggal senilai Rp349 triliun di Kemenkeu.  Data tersebut dibutuhkan untuk mengetahui secara spesifik di mana terjadinya TPPU dan siapa saja yang terlibat di dalamnya. 

“Kalau kita bicara tentang Rp300 triliun, Rp400 triliun nggak ngerti kita yang mana pencucian uangnya? Siapa pelakunya? Ada pertanyaan apakah itu berkaitan dengan sejumlah orang misalnya Alun itu atau ada Alun-Alun (Rafael Alun Trisambodo), Alun-Alun yang lain jumlahnya Rp300 triliun apakah itu atau memang ini kelembagaan?,” tanyanya.

Pada kesempatan yang sama, Kepala PPATK Ivan Yustiavandana menyatakan bahwa temuan transaksi senilai Rp349 triliun yang terindikasi TPPU tidak bisa diartikan terjadi sepenuhnya di Kemenkeu. Sebab, transaksi tersebut terkait dengan tugas pokok dan fungsi kementerian tersebut sebagai tindak pidana asal. 

"Jadi, sama sekali tidak bisa diterjemahkan sebagai tindak pidananya terjadi di Kemenkeu. Ini jauh berbeda," ujarnya.

Ivan menjelaskan temuan transaksi sebagian besar terkait dengan aktivitas ekspor dan impor yang melibatkan DJBC dan perpajakan yang terkait Dirjen Pajak. Seluruh temuan yang didasarkan pada hasil analisis itu seluruhnya telah dilaporkan kepada Kemenkeu untuk kemudian dilakukan penyelidikan internal.

"Itu kebanyakan terkait dengan kasus ekspor impor, kasus perpajakan. Di dalam satu kasus saja, kalau kita bicara ekspor impor, itu bisa ada lebih dari Rp 100 triliun, Rp 40 triliun," tuturnya.

Dia menambahkan laporan hasil analisis (LHA) yang disampaikan oleh PPATK ada tiga, yakni LHA yang terkait dengan oknum, LHA yang terkait dengan oknum dan tugas fungsinya, dan LHA yang tidak ditemukan oknumnya tetapi diketahui dari mana asalnya atau tempat dilakukannya.

"Jadi, tindak pidana asal, misalnya perpajakan, itu yang kita sampaikan kepada penyidiknya," ujarnya.

(rez/frg)

No more pages