Logo Bloomberg Technoz

Sinyal DPR Masih Ogah ke IKN usai UU DKJ Resmi Disahkan

Mis Fransiska Dewi
28 March 2024 14:35

Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)
Ketua DPR yang juga Ketua DPP PDIP Puan Maharani (Bloomberg Technoz/Pramesti Regita Cindy)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua DPR Puan Maharani menyebut usulan DPR menjadi ibu kota legislatif masih bisa dibicarakan di kemudian hari. Seperti diketahui, UU DKJ yang disahkan memastikan kepindahan DPR ikut ke Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.

Usulan Jakarta menjadi ibu kota legislatif-yang membuatnya tetap di Jakarta- juga kembali mencuat di Rapat Paripurna, Kamis (28/2/2024). Usulan disampaikan lagi melalui fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS). 

Menurut Puan, usulan tersebut sudah pernah dibahas dalam rapat panitia kerja yang ada di badan legislatif. 

“Itu nanti tentu saja ke depannya akan kita coba lihat dulu yang penting ini kan bagaimana kemudian UU ini bisa berjalan,” kata Puan di gedung DPR RI, Selasa (28/3/2024). 

Saat ditanya apakah akan ada peluang UU tersebut akan direvisi, menurut Puan setelah UU disahkan bukan untuk direvisi secara tiba-tiba namun bagaimana UU tersebut dapat berjalan dan melihat perkembangannya.