Logo Bloomberg Technoz

Sidang MK, Timnas Amin Seret Nama Jokowi Lebih dari 50 Kali

Redaksi
27 March 2024 14:50

Presiden Joko Widodo dan Iriana. (Fotografer: Mis Fransiska/Bloomberg Technoz)
Presiden Joko Widodo dan Iriana. (Fotografer: Mis Fransiska/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Nama Presiden Joko Widodo (Jokowi) disebut-sebut hingga lebih dari 50 kali dalam sengketa Pilpres yang diajukan Timnas Amin (Anies-Muhaimin) di sidang MK, Rabu (27/3/2024). 

Nama Jokowi diframing kuat oleh kubu Amin sebagai aktor besar yang mengintervensi serangkaian gelaran Pilpres 2024.

Kuasa Hukum Timnas Amin, Bambang Widjojanto mengingatkan bahwa Mahkamah Konstitusi bukan hanya pengadil terkait dengan sengketa selisih suara Pilpres, namun memiliki kewenangan yang jauh lebih besar dan fundamental menjaga kemurnian demokrasi, dalam hal ini Pilpres 2024.

"Intervensi Pemilu 2024 merupakan upaya dari pelanggengan kekuasaan oleh Presiden Jokowi," ujar Bambang Widjojanto dalam paparan permohonannya.

Pengerahan ASN, politisasi bansos, dan penggunaan Istana Negara untuk kegiatan pertemuan koalisi partai pengusung Prabowo-Gibran merupakan fakta yang paling jelas mengenai intervensi kekuasaan.