Logo Bloomberg Technoz

DPR: Pasir Timah di Babel Diselundupkan, Imbas RKAB Telat

Dovana Hasiana
26 March 2024 10:20

Air disemprotkan ke atas bijih timah untuk membuat bubur untuk pintu air di operasi PT Timah di Sungai Liat, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian
Air disemprotkan ke atas bijih timah untuk membuat bubur untuk pintu air di operasi PT Timah di Sungai Liat, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan adanya dugaan penyelundupan sebanyak 273 karung pasir timah dengan total berat mencapai 10,37 ton terjadi di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Penyelundupan tersebut, kata Bambang, terjadi karena hasil produksi masyarakat tidak ditampung oleh PT Timah Tbk (TINS) dan pihak swasta. Adapun, hal ini merupakan buntut dari terlambatnya persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Akibat RKAB yang tidak jelas ini, atau [hanya] sedikit yang dikeluarkan, fakta di lapangan ditemukan penyelundupan. Ini akan secara alamiah terjadi ketika aspek legal menjadi terhambat. Polda di Bangka Belitung baru saja menemukan dan menangkap dugaan penyelundupan dan itu sedang proses,” ujar Bambang kepada Bloomberg Technoz, Senin (25/3/2024).

Perlu diketahui, Kementerian ESDM sepanjang tahun berjalan baru menyetujui RKAB timah dari 12 badan usaha dengan kapasitas produksi 44.481,63 ton untuk periode 2024—2026.

Seorang pekerja menelusuri bubur saat mencuci bijih timah mentah di Selindung, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

RKAB yang terhambat, kata Bambang, salah satunya dipengaruhi oleh kasus korupsi di PT Timah Tbk (TINS). Hal ini terjadi karena Compenent Person Indonesia (CPI) timah tersangkut kasus hukum, sehingga valuasi perhitungan pertimahan tidak dapat dilakukan.