Logo Bloomberg Technoz

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI Bambang Patijaya mengungkapkan adanya dugaan penyelundupan sebanyak 273 karung pasir timah dengan total berat mencapai 10,37 ton terjadi di Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Penyelundupan tersebut, kata Bambang, terjadi karena hasil produksi masyarakat tidak ditampung oleh PT Timah Tbk (TINS) dan pihak swasta. Adapun, hal ini merupakan buntut dari terlambatnya persetujuan rencana kerja dan anggaran biaya (RKAB) oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

“Akibat RKAB yang tidak jelas ini, atau [hanya] sedikit yang dikeluarkan, fakta di lapangan ditemukan penyelundupan. Ini akan secara alamiah terjadi ketika aspek legal menjadi terhambat. Polda di Bangka Belitung baru saja menemukan dan menangkap dugaan penyelundupan dan itu sedang proses,” ujar Bambang kepada Bloomberg Technoz, Senin (25/3/2024).

Perlu diketahui, Kementerian ESDM sepanjang tahun berjalan baru menyetujui RKAB timah dari 12 badan usaha dengan kapasitas produksi 44.481,63 ton untuk periode 2024—2026.

Seorang pekerja menelusuri bubur saat mencuci bijih timah mentah di Selindung, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian

RKAB yang terhambat, kata Bambang, salah satunya dipengaruhi oleh kasus korupsi di PT Timah Tbk (TINS). Hal ini terjadi karena Compenent Person Indonesia (CPI) timah tersangkut kasus hukum, sehingga valuasi perhitungan pertimahan tidak dapat dilakukan.

“CPI punya 2 sertifikat itu satu orang namanya Mr. A, ini membantu banyak smelter. Adanya proses penegakan hukum kemarin dia ketarik, diamankan juga. Akibatnya, beberapa evaluasi yang dibuat oleh Mr. A dihold oleh Kementerian ESDM,” ujarnya.

Selain penyelundupan, RKAB yang terhambat juga memberikan efek domino terhadap perekonomian di Kepulauan Babel. Terlebih, perputaran uang tidak terjadi di Babel karena adanya penyelundupan tersebut.  

Bambang mengatakan, pasar-pasar tradisional sepi pada bulan Ramadan lantaran masyarakat tidak memiliki uang untuk belanja.

“Petasan lagi bulan Ramadan ini, tidak ada bunyi, masyarakat tidak ada uang beli petasan. Biasanya anak-anak suka beli,” imbuhnya.

Dengan demikian Bambang meminta solusi dari Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM untuk mengatasi hal tersebut.

Ingot dicetak dari timah cair di fasilitas pengolahan PT Timah di Mentok, Pulau Bangka./Bloomberg-Dimas Ardian


Potensi Solusi 

Bambang mengusulkan kepada Pj. Gubernur Kepulauan Babel Safrizal Zakaria Ali untuk bisa mengatasi persoalan tersebut melalui wilayah pertambangan rakyat (WPR) dengan persetujuan Kementerian ESDM.

“Kan ada WPR, terakhir dikeluarkan Dirjen Minerba yang lama, Ridwan Djamaluddin. Ini harus dimanfaatkan agar izin pertambangan rakyat [IPR] bisa diterbitkan. Kalau IPR bisa diterbitkan, jadi masyarakat yang berada di luar IUP PT Timah, di luar IUP swasta bisa bekerja dengan tenang,” ujar Bambang.

Selain itu, Komisi VII DPR bakal melakukan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Plt. Dirjen Minerba Kementerian ESDM Bambang Suswantono dan Direktur Utama PT Timah (Persero) Tbk Ahmad Dani Virsal serta rapat dengar pendapat umum (RDPU) dengan Pj. Gubernur Kep. Bangka Belitung Safrizal Zakaria Ali dan sejumlah pihak lainnya pada hari ini, Selasa (26/3/2024), untuk mencari solusi dari permasalahan tersebut. 

(dov/wdh)

No more pages