Logo Bloomberg Technoz

Dugaan Korupsi Kredit Ekspor, KPK Soroti Komite Pembiayaan LPEI

Redaksi
20 March 2024 11:20

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata memberikan keterangan pers di Gedung Merah Putih KPK, Jumat (13/10/2023) (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali menyebut sejumlah dugaan kesalahan atau kelalaian yang dilakukan Komite Pembiayaan pada Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI). Hal ini disampaikan saat lembaga antirasuah tersebut mengunkap dugaan korupsi atau fraud pada tiga debitur LPEI.

"Saya sampaikan terkait dengan dugaan ada penyimpangan pemberian kredit modal kerja ekspor (KMKE) oleh lembaga LPEI," kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata saat konferensi pers, Selasa (19/3/2024).

"Kenapa kemudian kredit itu macet umumnya terjadi karena kurang hati-hatinya komite kredit atau pihak lembaga yang memberikan kredit itu terhadap kondisi dari debitur."

KPK hingga saat ini hanya mengungkap dugaan fraud pembiayaan ekspor LPEI kepada perusahaan niaga umum dan bahan bakar berinisial PT PE. Totalnya, LPEI menggelontorkan dana hingga Rp800 miliar kepada perusahaan tersebut. 

PT PE mendapatkan fasilitas kredit sebanyak tiga kali yaitu US$22 juta pada 2015; Rp400 miliar pada 2016; dan Rp200 miliar pada 2017.

Ilustrasi ekspor. (Dok: Bloomberg)