Logo Bloomberg Technoz

Menteri ESDM Akui Bahlil Cabut 2.051 IUP, 585 Dibatalkan

Dovana Hasiana
19 March 2024 16:40

Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Tangkapan Layar Youtube BKPM)
Menteri Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia. (Tangkapan Layar Youtube BKPM)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengungkapkan bahwa per 14 Maret 2024 Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia telah mencabut 2.051 Izin Usaha Pertambangan (IUP), dan 585 pembatalan pencabutan IUP.

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan jumlah itu didapatkan melalui sejumlah proses. Pada Januari 2022, terdapat 5.490 IUP yang terdaftar di mana 2.343 dianggap tidak berkegiatan. 

Dari 2.343 IUP, sebanyak 2.078 IUP ditargetkan untuk dicabut, 122 IUP diberikan peringatan, 60 IUP difasilitasi dan 64 IUP dievaluasi lebih lanjut. 

“Dari 2.078 IUP yang ditargetkan untuk dicabut oleh Kementerian Investasi/BKPM, saat ini hanya 2.051 IUP [dicabut] yang terdiri dari 1.749 IUP mineral dan 302 IUP batu bara yang sudah dicabut berdasarkan surat keputusan (SK) pencabutan,” ujar Arifin dalam agenda rapat kerja dengan Komisi VII, Selasa (19/3/2024). 

Dalam kaitan itu, terdapat 27 IUP yang dari awal tidak dicabut, di mana 8 IUP Aceh karena otonomi khusus, 12 IUP batuan karena kewenangan gubernur, 1 IUP aspal karena kebijakan presiden, 2 IUP sudah berakhir, dan 4 IUP (2 IUP sudah dicabut 2 kali).