Logo Bloomberg Technoz

Hukum Mimpi Basah Saat Puasa Ramadan, Batal atau Tidak?

Azura Yumna Ramadani Purnama
12 March 2024 13:10

Ilustrasi Tidur (Dok. Envato)
Ilustrasi Tidur (Dok. Envato)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Saat puasa Ramadan, selain menahan lapar dengan tidak makan dan minum, umat muslim juga menahan hawa dan nafsu selama berpuasa.

Oleh sebab itu, mimpi basah saat puasa Ramadan tak jarang membuat pertanyaan. Pasalnya, keluar sperma yang disengaja merupakan salah satu penyebab batalnya puasa.

Melansir laman resmi Sehat Negeriku Kementerian Kesehatan (Kemenkes), mimpi basah merupakan tanda-tanda organ reproduksi menuju kematangan atau biasa disebut tanda-tanda seks primer.

Saat mimpi basah, seseorang mengeluarkan air mani (ejakulasi) tanpa disengaja pada saat tidur dan bermimpi. Lalu, bagaimana jika seseorang mengalami mimpi basah saat berpuasa Ramadan. Berikut ini hukum dan penjelasannya!

Apakah Mimpi Basah Membatalkan Puasa?

Melansir situs resmi Kementerian Agama (Kemenag) Kalteng, orang yang bermimpi basah saat berpuasa, maka puasa yang dijalaninya tetap sah atau tidak membatalkan puasa.

“Karena hal itu terjadi bukan atas kemauannya dan segala sesuatu yang terjadi pada tidurnya dimaafkan,” tulisnya.