Logo Bloomberg Technoz

Kejagung Akan Umumkan 2 Dapen BUMN Bermasalah, Diduga Korupsi

Sultan Ibnu Affan
04 March 2024 17:00

Jaksa Agung ST. Burhanuddin (Humas Kejagung)
Jaksa Agung ST. Burhanuddin (Humas Kejagung)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kejaksaan Agung (Kejagung) mengisyaratkan akan kembali mengumumkan temuan kasus perusahaan dana pensiun (dapen) BUMN yang bermasalah. Kedua dapen BUMN itu juga terindikasi kasus korupsi.

Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengatakan, temuan itu berdasarkan laporan yang diterima Korps Adhyaksa dari Kementerian BUMN itu kini telah rampung.

"[Dapen BUMN bermasalah] itu sudah siap [diumumkan], tinggal pelaksanaannya," ujar Sanitiar di Jakarta, Senin (4/2/2024).

Sanitiar mengatakan, rencananya, Kejagung melalui Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) dengan Kementerian BUMN akan segera mengumumkan dalam waktu dekat.

Dalam kesempatan yang sama, Menteri BUMN Erick Thohir pun mengatakan, dirinya hanya meminta publik untuk menunggu informasi dari Kejagung dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).