Bloomberg Technoz, Jakarta - BPJS Kesehatan akan menjadi salah satu syarat untuk menerbitkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) pada Polda di beberapa daerah.
Kebijakan BPJS dijadikan syarat penerbitan SKCK mulai berlaku 1 Maret 2024. Nantinya, implementasi tersebut akan diuji coba terlebih dahulu pada beberapa wilayah di Indonesia.
“Mulai 01 Maret 2024 akan dilaksanakan Uji Coba Implementasi kepesertaan JKN sebagai salah satu syarat penerbitan SKCK di wilayah berikut,” tulis unggahan akun resmi BPJS Kesehatan, dikutip Selasa (27/2/2024).
Selain itu, melansir laman resmi Humas Polri, SKCK adalah surat keterangan resmi yang diterbitkan oleh Polri kepada pemohon/masyarakat untuk memenuhi permohonan dari yang bersangkutan atau suatu keperluan karena ada ketentuan yang mempersyaratkan, berdasarkan hasil penelitian biodata dan catatan Kepolisian orang tersebut.
“SKCK memiliki masa berlaku sampai dengan 6 (enam) bulan sejak tanggal diterbitkan. Jika telah melewati masa berlaku dan bila dirasa perlu, SKCK dapat diperpanjang oleh yang bersangkutan,” tulis laman Humas Polri.
Adapun, dalam laman tersebut dijelaskan pula persyaratan membuat SKCK baru. Seperti, membawa surat pengantar dari kelurahan, membawa fotocopy KTP/SIM, KK, Akte Kelahiran dan Pas Foto. Selain itu, mengisi formulir daftar riwayat hidup yang disediakan dan pengambilan sidik jari oleh petugas.
Oleh karena itu, BPJS yang dijadikan salah satu syarat menerbitkan SKCK merupakan suatu hal yang baru. Namun, BPJS menjelaskan bahwa aturan tersebut baru akan di uji coba pada beberapa wilayah.
“Makin Aman, Pemohon SKCK Terlindungi Progam JKN,” tulis unggahan resmi BPJS itu.
Berikut ini beberapa wilayah yang melakukan uji coba kepesertaan BPJS sebagai syarat penerbitan SKCK:
Polda Kepulauan Riau
- Polresta Barelang
- Polsek Batu Aji
Polda Jawa Tengah
- Polrestabes Semarang
- Polsek Pedurungan
Polda Kalimantan Timur
- Polresta Balikpapan
- Polsek Balikpapan Selatan
Polda Sulawesi Selatan
- Polrestabes Makassar
- Polsek Rappocini
Polda Bali
- Polresta Denpasar
- Polsek Denpasar Selatan
Polda Papua Barat
- Polres Kabupaten Sorong
- Polsek Aimas
(azr/lav)