Logo Bloomberg Technoz

Sri Mulyani Pastikan THR PNS Cair H-10 Lebaran

Redaksi
20 February 2024 11:00

Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)
Ilustrasi PNS DKI Jakarta, (Dok. Pemprov DKI Jakarta)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memastikan pembayaran Tunjangan Hari Raya (THR) dan Gaji ke-13 para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk Pegawai Negeri Sipil (PNS) akan berlangsung 10 hari sebelum Idulfitri, atau H-10 Lebaran.

Hal itu disampaikan Bendahara Negara setelah melapor kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai kesiapan pembayaran THR dan Gaji ke-13 pada 2024 usai menghadiri rapat internal di Istana Negara Jakarta, Senin (19/02).

“Saya melaporkan kepada Bapak Presiden untuk persiapan dari pembayaran THR dan gaji ke-13 ya, kan itu sudah ada dalam Undang-undang APBN 2024,” kata Sri Mulyani dalam keterangan tertulis, Selasa (20/2/2024).

Bendahara Negara menjelaskan persiapan yang dimaksud yaitu mengenai persiapan penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) yang mengatur pembayaran THR dan Gaji ke-13 Tahun 2024. Persiapan dimulai dari sekarang untuk kelancaran pencairan yang rencananya akan dibayarkan mulai H-10 sebelum Idul Fitri.

“Jadi untuk proses penyusunan RPP-nya dan supaya bisa dieksekusi pada biasanya 10 hari sebelum lebaran kan harus mulai dibayarkan. Jadi persiapannya mulai dilakukan dari sekarang. Jadi tadi dilaporkan kepada Bapak Presiden,” ujar Sri Mulyani.