Logo Bloomberg Technoz

Deretan Usaha Karaoke dan Kelab Malam Milik Artis Indonesia

Dinda Decembria
31 January 2024 15:40

Pengunjung datang ke salah satu tempat hiburan karaoke di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)
Pengunjung datang ke salah satu tempat hiburan karaoke di Jakarta Selatan, Selasa (16/1/2024). (Bloomberg Technoz/Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemilik usaha kelab malam dan karaoke tak hanya orang biasa, melainkan para publik figur seperti artis juga berbondong-bondong melakukan usaha tersebut. 

Namun, usaha-usaha mereka ini ada yang berhasil dan tidak. Apalagi kini sedang dilanda ketar ketir lantaran adanya wacana pajak hiburan naik 40% hingga 75%.

Aturan itu tertuang dalam UU NO.1/22 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah.

Bahkan wacana tersebut menuai polemik sejumlah pengusaha, di antaranya  pengacara kondang Hotman Paris dan Inul Daratista

Menurut Hotman, pajak hiburan tersebut jika benar diterapkan pajak hiburan 40% hingga 75% bisa membinasakan dunia industri hiburan.