Logo Bloomberg Technoz

HET Beras Premium Bisa Naik Jadi Rp15.000/Kg, Syaratnya Ini

Dovana Hasiana
30 January 2024 13:15

Pedagang membungkus beras di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (23/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pedagang membungkus beras di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta, Kamis (23/2/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Guru Besar Institut Pertanian Bogor (IPB) Dwi Andreas Santosa menilai harga eceran tertinggi (HET) beras premium dan beras medium saat ini tidak wajar dan sudah sepatutnya direvisi.

Saat ini harga gabah kering panen (GKP) sudah mencapai di atas Rp7.000 per kilogram. Dengan demikian, GKP dengan harga di atas Rp7.000/kg menghasilkan beras premium pada kisaran Rp15.000/kg atau di atas dari HET yang ditetapkan Rp13.900/kg untuk zona 1.

“Tidak mungkin harga GKP [Rp7.000/kg] menghasilkan beras premium Rp13.900/kg. Sebenarnya Rp13.900/kg itu harga di konsumen, masih dikurangi macam-macam, sehingga harga yang diterima pihak produsen hanya Rp13.500/kg. Bisa dibayangkan, bagaimana cara harga GKP di atas Rp7.000/kg, harga yang diterima produsen Rp13.500/kg. Jadi tidak masuk akal,” ujar Dwi saat dihubungi, Selasa (30/1/2024). 

Dengan demikian, Dwi setuju dengan wacana pemerintah yang membuka opsi untuk menaikan HET beras imbas kenaikan harga beras akhir-akhir ini. Namun, kata Dwi, pemerintah harus mengembangkan harga beli terendah (HBT) usaha tani yang bisa dijadikan salah satu komponen perhitungan dalam memutuskan HET beras.

Petani tengah memanen padi di Nagrek, Jawa Barat (Dimas Ardian/Bloomberg)

HBT, kata Dwi, merupakan harga beli terendah untuk GKP dan beras pada tingkat usaha tani. Komponen perhitungan HBT terdiri dari biaya produksi riil, ongkos tenaga kerja, sewa biaya tanah dan tingkat keuntungan usaha tani.

Konsekuensi Hukum