Logo Bloomberg Technoz

Sidang Perdana Praperadilan Harun Masiku Digelar Hari Ini

Angga Indrawan
29 January 2024 10:45

Harun Masiku. (Istimewa/ Tangkapan Layar)
Harun Masiku. (Istimewa/ Tangkapan Layar)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Sidang perdana praperadilan Harun Masiku digelar hari ini di PN Jakarta Selatan, Senin (29/1/2024). Praperadilan diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) terhadap KPK terkait eks politikus PDIP itu yang masih buron 4 tahun tersebut.

"Ya (sidang perdana) perkara teregistrasi dengan Nomor 10/Pid.Pra/2024/PN JKT.SE, sidang pertama Senin tanggal 29 Januari 2024," kata pejabat Human PN Jaksel, Djuyamto saat dikonfirmasi, Senin (29/1/2024).

MAKI menggungat KPK yang juga belum berhasil menangkap Harun Masiku. MAKI menilai tidak ada langkah konkret yang dibuat KPK menangkap Harun Masiku.

Koordinator MAKI, Boyamin Saiman menduga ada tekanan politik yang kuat terhadap KPK untuk berdiam diri terkait upaya penangkapan Harun Masiku. KPK, kata dia, semestinya mudah menangkap Harun masiku baik masih hidup ataupun sudah meninggal.

"Maka KPK harus digugat untuk mendapatkan perintah dari Hakim melakukan pencarian maksimal," kata Boyamin.