Logo Bloomberg Technoz

Rencana Kenaikan HET Minyakita, Kemendag Cek Faktor Ini

Dovana Hasiana
29 January 2024 08:50

MinyaKita di Pasar Murah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Rezha Hadyan)
MinyaKita di Pasar Murah Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Selasa (4/4/2023). (Bloomberg Technoz/ Rezha Hadyan)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan tengah melakukan evaluasi kebijakan harga eceran tertinggi (HET) Minyakita, yang saat ini ditetapkan Rp14.000/liter, dengan mempertimbangkan sejumlah faktor. 

Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kemendag Isy Karim mengatakan sejumlah faktor tersebut di antaranya adalah tingkat realisasi hasil pemasokan pasar dalam negeri atau domestic market obligation (DMO) tiap bulannya, komposisi minyak goreng curah dibandingkan dengan Minyakita, lokasi pendistribusian minyak goreng rakyat, serta harga di tingkat konsumen.

“Saat ini evaluasi HET masih dilakukan dengan berkoordinasi dengan stakeholder terkait,” ujar Isy saat dihubungi Bloomberg Technoz, akhir pekan.

Dengan demikian, sejumlah faktor tersebut bakal menentukan apakah HET Minyakita bakal naik atau tetap berada di level Rp14.000 per liter

Mendag Zulkifli Hasan kunjungi gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)


Sebelumnya, wacana evaluasi terhadap HET muncul usai Kemendag melihat harga Minyakita sudah melampaui HET yang dijual pada kisaran Rp14.000/liter hingga Rp15.000/liter.