Logo Bloomberg Technoz

Jubir Tegaskan Maksud Luhut: Kenaikan Pajak Motor Masih Wacana

Dovana Hasiana
19 January 2024 16:37

Ilustrasi kemacetan di Jakarta. Pemerintah belum akan menaikkan pajak motor kendaraan dalam waktu dekat. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ilustrasi kemacetan di Jakarta. Pemerintah belum akan menaikkan pajak motor kendaraan dalam waktu dekat. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kemenko Marves memastikan pemerintah belum akan menaikkan pajak kendaraan bermotor dalam waktu dekat. Kepastian tersebut berkaitan dengan pernyataan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan yang sebelumnya tengah mengkaji langkah tersebut guna mengurangi polusi.

Pemerintah lagi-lagi memastikan kenaikan pajak sepeda motor pun masih sebatas kajian.

Juru Bicara Luhut, Jodi Mahardi menepis bahwa Luhut sebelumnya membicarakan soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Menurut Jodi, kenaikan pajak sepeda motor merupakan wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang sudah dibahas dalam rapat koordinasi lintas kementerian/lembaga beberapa hari lalu. 

“Pak Menko (Luhut) kemarin bukan berbicara soal menaikkan pajak sepeda motor dalam waktu dekat. Itu adalah wacana dalam rangkaian upaya perbaikan kualitas udara di Jabodetabek yang juga sudah sempat dibahas dalam Rakor lintas kementerian/lembaga beberapa hari lalu,” ujar Luhut dalam keterangan yang diterima, Jumat (19/1/2024).  

Menurut Jodi, usulan pajak kendaraan bermotor muncul dalam rakor merupakan upaya memberikan faktor pendorong untuk mempersulit penggunaan kendaraan pribadi dan membuat masyarakat terdorong menggunakan angkutan umum. Termasuk juga dibahas mengenai insentif, seperti diskon tarif bagi pengguna angkutan umum.