Bloomberg Technoz, Jakarta - PT Pembangunan Perumahan Tbk (PTPP) berhasil membukukan laba bersih sebesar Rp 271,69 miliar pada kinerja 2022, naik 2,15% secara tahunan.
Dalam laporan yang dipublikasikan, Rabu (8/3/2023), peningkatan laba bersih sejalan dengan pendapatan usaha PTPP yang tumbuh 12%. Total pendapatan BUMN konstruksi ini tercatat Rp 18,92 triliun.
Kenaikan pendapatan usaha bersamaan dengan meningkatnya beban pokok pendapatan sebesar 11%. Laba kotor mencapai Rp 2,6 triliun.
Pada pos profitabilitas, PTPP membukukan laba atas entitas asosiasi sebesar Rp 34,58 miliar. Bagian laba ventura bersama juga tercatat Rp 379 miliar, dengan pendapatan lainnya Rp 274 miliar.
Liabilitas PTPP masih mencatatkan tren naik, menjadi senilai total Rp 42,79 triliun, naik 3,7% secara tahunan. Menariknya, utang usaha yang masuk liabilitas jangka panjang melesat 103% menjadi Rp 113 miliar. Nilai aset PTPP tercatat naik menjadi Rp 57,61 triliun, naik 3,6% dibandingkan posisi sebelumnya
Pemegang Saham Pengendali Pembangunan Perumahan (PTPP) adalah Negara Republik Indonesia dengan kepemilikan sejumlah 3,16 miliar saham, atau 51% dari modal ditempatkan dan disetor penuh. Sementara itu, untuk publik sebesar 3,02 miliar saham (49%).
Harga saham PTPP pada perdagangan Rabu (8/3/2023) ditutup pada level Rp 600/saham atau tercatat stagnan pada perdagangan hari ini. Dengan kapitalisasi pasar sebesar Rp 3,7 triliun.
Kinerja Anak Usaha Positif
Anak usaha perseroan, PT PP Properti Tbk (PPRO) menghasilkan pendapatan Rp 1,7 tiliun atau meningkat 97,6% dari periode sebelumnya.
Penjualan apartemen perseroan jadi yang tertinggi menyumbang kinerja pendapatan usaha dengan capaian Rp 1,5 triliun, atau naik 100% dari 2021. Penjualan tanah juga naik 56,7% menjadi Rp 7,45 miliar.
Penopang bisnis PPRO lainnya datang dari pendapatan hotel, biaya lauanan sewa dan penyewa dengan nilai masing-masing; Rp 141,5 miliar, Rp 32 miliar, dan Rp 20,5 miliar.
Laba bersih yang mampu disumbangkan PPRO ke perusahaan induk tercatat Rp 19,94 miliar. Capaian ini justru turun 2%, efek berkurangnya surplus revaluasi aset tetap.
(fad/wep)