Logo Bloomberg Technoz

Update Hasil Rapat Kemendag-Kemenkop Soal TikTok Shop-Tokopedia

Dovana Hasiana
29 December 2023 14:55

Ilustrasi Kolaborasi Tokopedia dan Tiktok (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Kolaborasi Tokopedia dan Tiktok (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta — Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKop UKM) bersama Kementerian Perdagangan sepakat menyatakan proses peluncuran ulang TikTok Shop, yang bermitra dengan Tokopedia, sangat berpotensi menerabas Permendag 31 Tahun 2023.

“Hasil rapat tersebut antara lain penegasan sikap kami bahwa re-launch TikTok Shop sangat berpotensi melanggar,” jelas Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM Kemenkop UKM Temmy Satya Permana saat dikonfirmasi Bloomberg Technoz, Jumat (20/12/2023).

Temmy menyebut pihaknya telah menggelar rapat koordinasi bersama Kemendag beberapa waktu lalu. Selanjutnya Kemendag akan memanggil kedua perusahaan untuk memberi klarifikasi.

“Sampai hari ini kami masih menunggu update lanjutan,” papar Temmy. Menaati aturan yang telah diundangkan tentu menjadi target pemerintah untuk TikTok Indonesia dan Tokopedia.

“Langkah konkretnya tentu saja kami akan terus mendesak Kemendag untuk mengambil sikap terkait hal ini, termasuk melakukan klarifikasi yang sudah disebutkan sebelumnya,” kata Temmy.