Logo Bloomberg Technoz

Polri Larang Anggotanya Selfie hingga Komen Soal Capres di Medsos

Mis Fransiska Dewi
17 December 2023 18:00

Ilustrasi Capres Cawapres (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)
Ilustrasi Capres Cawapres (Arie Pratama/Bloomberg Technoz)

Bloomberg Technoz, Jakarta -Seluruh anggota Kepolisian Republik Indonesia (Polri) resmi dilarang melakukan swafoto atau selfie serta mengunggah komentar yang berkaitan dengan pasangan calon (paslon) presiden-wakil presiden di media sosial. 

Dalam kaitan itu, Kepala Biro Pengawasan dan Pembinaan Profesi  Divisi Propam Polri Agus Wijayanto menyatakan seluruh anggota harus bijak menggunakan media sosial. Hal itu tertuang dalam surat telegram resmi Nomor 2407 yang diterbitkan pada Oktober 2023.

Dia pun menegaskan kebijakan itu sebagai bentuk menjaga netralitas polri dalam tahapan Pemilu 2024.

“Pertama kita harus tahu rambunya dahulu, undang-undangnya ada, perpol ada, dan memperjelas lagi kegiatan soal [larangan] politik praktis dengan surat telegram Kapolri. Itu sudah buat kita telegram nomor 2407 pada Oktober, [terkait dengan konten] bagaimana yang dilarang oleh polisi di medsos,” kata Agus seperti dikutip dalam laman polri, Minggu (17/12/23).

Dia mengatakan seluruh anggota Polri dilarang berfoto dengan pasangan calon yang berkontestasi pada Pemilu 2024. Anggota Polri juga dilarang untuk mengomentari foto pasangan calon di media sosial.