Logo Bloomberg Technoz

Restrukturisasi Utang Waskita Disetujui, Jajaran Direksi Dirombak

Sultan Ibnu Affan
09 December 2023 10:30

Waskita Karya. (Tangkapan Layar via Twitter @waskita_karya)
Waskita Karya. (Tangkapan Layar via Twitter @waskita_karya)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah, melalui Kementerian BUMN, resmi menyetujui usulan skema restrukturisasi PT Waskita Karya Tbk (WSKT).

Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir memberikan persetujuan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang digelar Jumat, 8 Desember 2023.

Usulan tersebut didasari oleh Pasal 122 dan 123 dalam Peraturan Menteri BUMN No. PER-2/MBU/03/2023 tentang Pedoman Tata Kelola dan Kegiatan Korporasi Signifikan Badan Usaha Milik Negara.

“Manajemen sangat bersyukur bahwa Kementerian BUMN selaku pemegang saham Seri A Dwiwarna dan para pemegang saham telah menyetujui usulan skema restrukturisasi Waskita," ujar SVP Corporate Secretary Waskita Ermy Puspa Yunita dalam siaran resmi, dikutip Sabtu (9/12/2023). 

Selain itu, kata Ermy, hal tersebut juga telah mendapat persetujuan dari seluruh perbankan Himbara dan swasta terkait skema restrukturisasi Waskita yang telah mencapai 90% dari nominal outstanding utang.