Logo Bloomberg Technoz

Kemendag soal Minyakita Gampang Keruh: Mestinya tak Terjadi

Dovana Hasiana
08 December 2023 17:30

Gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)
Gudang penyimpanan Minyakita PT Bina Karya Prima/BKP di Marunda, Jakarta, Selasa (7/2/2023). (Dok. Biro Humas Kemendag)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Perdagangan (Kemendag) memastikan mekanisme pengawasan tetap berjalan terhadap peredaran Minyakita. Hal ini merespons keluhan konsumen, yang menyebut kualitas Minyakita tak baik, langsung keruh saat baru dipakai sekali menggoreng.

"Ada mekanisme pengawasannya, berdasarkan Permendag 49 Tahun 2022 tim pengawasan yg dibentuk adalah antar Kementerian dan Lembaga," ujar Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Kemendag, Isy Karim kepada Bloomberg Technoz, Jumat (8/12/2023).

Merespons keluhan konsumen terkait 'performa' Minyakita, Isy mengatakan temuan tersebut harus dilihat lebih dalam. Alasannya, kata dia, saat ini Minyakita diproduksi oleh ratusan produsen.

"Saat ini ada lebih dari 227 produsen Minyakita, termasuk didalamnya repacker, Secara teknis dengan menggunakan standar SNI, tentu hal tersebut seharusnya tidak terjadi," tegas Isy.

Isy menjelaskan, Minyakita merupakan merek dagang minyak goreng kemasan yang dimiliki oleh Kementerian Perdagangan sebagai alternatif bagi masyarakat untuk dapat beralih dari minyak goreng curah ke minyak goreng kemasan. Adapun Minyak Goreng Rakyat ini peredarannya diatur pada Permendag 49 tahun 2022 tentang tata kelola minyak goreng rakyat