Logo Bloomberg Technoz

Kemenkop UKM Panggil Lagi Bos Instagram Bahas Akun Baju Bekas

Rosmayanti
17 November 2023 21:30

Ilustrasi Meta Platform. (dok Bloomberg)
Ilustrasi Meta Platform. (dok Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkomp UKM) akan kembali memanggil perusahaan induk Instagram, Meta, untuk membahas masalah regulasi produk baju bekas impor di Indonesia. Kali ini, pemerintah akan memanggil CEO Meta Asia Pasifik.

Asisten Deputi Pembiayaan dan Investasi UKM, Deputi Bidang UKM, Kemenkop UKM, Temmy Satya Permana mengatakan pemerintah ingin Meta mengakui dan mematuhi regulasi yang ada di Tanah Air, karena platformnya beroperasi dan digunakan oleh masyarakat Indonesia.

"Kami mungkin mau memanggil CEO Meta ya, yang lebih tinggi lagi, karena ini kan masalah kita punya regulasi, punya undang-undang, produk-produk itu ilegal, kami sudah minta di-take down, tapi ya jawabannya seperti itu," ujar dia saat ditemui di Kantor Kemenkop UKM, Jakarta Selatan, Jumat (17/11/2023).

“Dia tahu regulasinya seperti ini, dan ya harus mematuhi regulasi. Kan penggunanya pengguna kita, WNI," imbuhnya.

Sayangnya, ia enggan memberi tahu jadwal pertemuan itu akan diadakan tahun ini atau tahun depan.