Logo Bloomberg Technoz

Utang Migor Tak Dibayar, Peritel Ancam Seret Kemendag ke Polisi

Mis Fransiska Dewi
17 November 2023 08:50

Ilustrasi minyak goreng. (Dok. Bloomberg)
Ilustrasi minyak goreng. (Dok. Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bakal melaporkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) buntut utang rafaksi minyak goreng yang tak kunjung dibayar. Kerugian produsen dan ritel saat program minyak satu harga itu diklaim mencapai Rp344 miliar.

Ketua Aprindo, Roy Mandey mengklaim sampai saat ini sudah ada sedikitnya lima produsen yang mengadu dan berniat untuk melanjutkan ke proses hukum.

"Melaporkan ke Bareskrim, Mabes maksudnya. Kita bicarakan dengan kuasa hukum. Aprindo punya kuasa hukum, produsen juga demikian," ujar Roy Mandey dalam jumpa pers, kemarin.

Roy mengaku hingga saat ini belum mendapatkan langkah-langkah konkret dari pemerintah untuk niat menyelesaikan rafaksi. Sebagian ritel, kata dia, bahkan sudah pupus harapan menagih tanggung jawab pemerintah.

"Sampai hari ini, kita melihat keseriusan dan niat untuk rapat koordinasi antara Kemenko Perekonomian dan Kementerian Perdagangan itu tidak pernah terjadi dengan alasan sibuk," ujar dia.