Logo Bloomberg Technoz

Minyak Dunia Memanas, ESDM Percepat Aturan Pembatasan Pertalite

Sultan Ibnu Affan
18 October 2023 19:50

Ilustrasi pengendara mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Dimas Ardian/Bloomberg)
Ilustrasi pengendara mengisi BBM di SPBU Pertamina. (Dimas Ardian/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mendesak percepatan revisi Peraturan Presiden No. 191/2014 guna memitigasi risiko migrasi konsumen Pertamax ke Pertalite, di tengah tren kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi sejalan dengan tren penguatan harga minyak dunia.

Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Dirjen Migas) Kementerian ESDM Tutuka Ariadji mengatakan revisi Perpres No. 191/2014 akan menjadi regulasi acuan penyaluran BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.

Adapun, Perpres No. 191/2014 mengatur tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dalam revisi tersebut, lanjut Tutuka, akan diatur detail kriteria kendaraan yang dapat mengisi bensin bersubsidi jenis Pertalite. Pemerintah juga tengah mengkaji untuk membuat perbedaan harga Pertalite sesuai dengan jenis kendaraannya.

"Saya mengimbau, Pertalite itu untuk masyarakat yang membutuhkan, jadi kalau yang mampu janganlah menggunakannya karena bukan peruntukannya," ujar Tutuka melalui siaran pers, Rabu (18/10/2023).