Logo Bloomberg Technoz

Bareskrim Kawal Pengusutan Kasus Pemerasan SYL oleh Firli Bahuri

Fransisco Rosarians Enga Geken
14 October 2023 12:01

Ketua KPK, Firli Bahuri saat konfrensi pers tersangka gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, NTB. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska Dewi)
Ketua KPK, Firli Bahuri saat konfrensi pers tersangka gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kota Bima, NTB. (Bloomberg Technoz/ Mis Fransiska Dewi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Markas Besar Kepolisian melalui Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Polri turun tangan dalam penanganan kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri terhadap mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo ( Mentan SYL). Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipikor) Bareskrim saat ini tengah memberikan asisten kepada penyidik Kepolisian Daerah (Polda) Metro Jaya.

"Tim asistensi diturunkan untuk menjamin proses penanganan kasus tersebut berjalan sesuai aturan yang berlaku," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Sandi Nugroho seperti dikutip dari laman Polri, Sabtu (14/10/2023).

Menurut dia, Kepala Kepolisian Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberikan instruksi agar pengusutan kasus tersebut dilakukan dengan teliti dan profesional. Kapolri ini informasi yang diungkap kepolisian dari kasus tersebut semata fakta dari peristiwa atau kejadian yang sebenarnya.

Tim asisten ini juga menjadi respon Polri terhadap sejumlah desakan yang mendorong kasus pemerasan ketua KPK tersebut diambil alih Bareskrim. Hal ini merujuk pada kekhawatiran sejumlah pihak yang menilai kasus ini memiliki dampak dan pengaruh yang besar.

Sandi pun mengatakan, Polri meminta masyarakat ikut terlibat dalam mengawasi proses penyidikan kasus tersebut. "Apabila benar maka akan segera kita proses, dan apabila tidak benar akan kita hentikan,” ujar dia.