Logo Bloomberg Technoz

Penyelidikan Pencucian Uang Meluas, Singapura Sita Aset Rp31,7 T

News
03 October 2023 18:00

Pulau Sentosa di Singapura (Sumber: Bloomberg)
Pulau Sentosa di Singapura (Sumber: Bloomberg)

Philip J. Heijmans dan Chanyaporn Chanjaroen - Bloomberg News

Bloomberg, Seorang pejabat senior mengatakan pihak berwenang Singapura telah menyita atau membekukan aset senilai lebih dari $2,8 miliar dolar Singapura atau setara Rp31,7 triliun, dalam salah satu investigasi terkait pencucian uang terbesar di negara tersebut. Dia mengisyaratkan pihak pemerintah bisa memperketat aturan imigrasi untuk membatasi aliran dana ilegal.

Jumlah yang diungkap kepada parlemen oleh Menteri Tingkat Dua Urusan Dalam Negeri Josephine Teo lebih tinggi dari jumlah yang diumumkan sebelumnya, sebesar $2,4 miliar dolar singapura.

Penyelidikan ini masih berlangsung dan otoritas terus memeriksa warga Singapura dan warga asing. Negara ini akan meninjau kembali cara untuk memperketat pemeriksaan verifikasi imigrasinya. Meskipun "tidak ada proses penyaringan yang sempurna," kata Teo, yang juga mengepalai Kementerian Komunikasi dan Informasi.

"Singapura menganggap serius kasus pencucian uang," kata Teo. "Kami tidak menutup mata dari risiko apa pun begitu kami menyadarinya. Ini bukan kali pertama kami mengambil tindakan penegakan hukum serius terhadap tindakan pencucian uang. Dan ini juga bukan yang terakhir."