Logo Bloomberg Technoz

Ombudsman: Penerapan HET Beras Tak Ampuh Stabilkan Harga

Dovana Hasiana
18 September 2023 19:50

Pedagang merapihkan beras di kawasan Pejaten, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Pedagang merapihkan beras di kawasan Pejaten, Jakarta, Senin (11/9/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Anggota Ombudsman Republik Indonesia, Yeka Hendra Fatika mengatakan penerapan kebijakan harga eceran tertinggi (HET) tidak efektif untuk menstabilkan harga beras di pasar. Sebab, akar permasalahan dari harga beras yang melonjak adalah pada sisi produksi. 

Selain itu, pemerintah juga dinilai kesulitan dalam mengawasi HET, khususnya pada pasar tradisional. Hal ini semakin menyebabkan harga beras medium dan premium melambung tinggi di atas HET. 

“Coba belanja di pasar tradisional, ada tidak beras HET premium dan medium itu? Kita tau itu premium dari label, saya beli gak ada sebutan premium, tapi per kilogram udah capai Rp30 ribu. Apalagi beras yang bulky, masuk wadah, nanti dikasih harga Rp10 ribu, Rp11 ribu, Rp20 ribu per liter, tapi ini beras apa? Jadi yang diukur harga apa?” ujar Yeka dalam konferensi pers, di Kantor Ombudsman RI, Senin (18/9/2023). 

“Pola kebijakan HET tidak pas dalam stabilkan harga ini. Pada intinya permasalahan supply dan demand saja. Kalau memang supply banyak, pasti harga beras turun. Kalau supply sedikit pasti harga beras naik. Kalau sepakat melihat persoalan produksi, buat apa pake HET?,” lanjutnya. 

Yeka mencontohkan, harga beras premium sejak April-September 2023 tetap berada di atas HET meskipun Badan Pangan Nasional telah menaikan HET beras premium di wilayah Jawa menjadi Rp13.900 per kg dari Rp12.800 per kg berdasarkan Peraturan Badan Pangan No.7 Tahun 2023. Bahkan terjadi kenaikan harga beras premium sebesar 14,34% berdasarkan perbandingan antara bulan September 2022 dengan September 2023.