Logo Bloomberg Technoz

RI Ingin Jual Jasa ‘Gudang Karbon’, Lalu Apa itu CCS/CCUS?

Wike Dita Herlinda
12 September 2023 18:10

Ilustrasi pembangkit listrik berbahan batubara. (Tomohiro Ohsumi/Bloomberg)
Ilustrasi pembangkit listrik berbahan batubara. (Tomohiro Ohsumi/Bloomberg)

Bloomberg Technoz, Jakarta – Indonesia mulai serius mengembangkan investasi penangkapan, penggunaan, dan penyimpanan karbon atau carbon capture, utilization and storage (CCUS) di dalam negeri. Bahkan, pemerintah berencana mengomersialisasikan fasilitas ‘gudang karbon’ tersebut.

Namun, tidak sedikit yang belum memahami apa yang dimaksud dengan penangkapan dan penyimpanan karbon atau CCS/CCUS tersebut?

Menurut penjelasan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), CCS/CCUS salah satu teknologi mitigasi pemanasan global dengan cara mengurangi emisi karbon dioksida (CO2) ke atmosfer.

“Teknologi ini merupakan rangkaian pelaksanaan proses yang terkait satu sama lain, mulai dari pemisahan dan penangkapan [capture] CO2 dari sumber emisi gas buang [flue gas], pengangkutan CO2 tertangkap ke tempat penyimpanan [transportation], dan penyimpanan ke tempat yang aman [storage],” papar kementerian melalui laman resminya.

Untuk diketahui pemisahan dan penangkapan CO2 dilakukan melalui teknologi absorpsi yang lazim digunakan oleh industri. Sebab, penangkapan CO2 selama ini sudah banyak dilakukan dalam proses produksi hidrogen, baik skala laboratorium maupun komersial.

Asap keluar dari cerobong PLTU Suralaya di Merak, Cilegon, Banten, Rabu (30/8/2023). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)