Logo Bloomberg Technoz

LPS Tunjuk Jarot Marhaendro untuk Bersiap Jamin Polis Asuransi

Mis Fransiska Dewi
06 September 2023 16:10

Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara ‘The Launch of Bloomberg Technoz’. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Ketua Dewan Komisioner LPS Purbaya Yudhi Sadewa dalam acara ‘The Launch of Bloomberg Technoz’. (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) bersiap untuk menjamin polis asuransi. Untuk itu, LPS sudah menunjuk personel khusus untuk menyiapkan penjaminan asuransi.

LPS punya pejabat baru yaitu Jarot Marhaendro. Jabatannya adalah Direktur Eksekutif, Surveilans, Data, dan Pemeriksaan Asuransi.

Selama ini, LPS diberi mandat untuk menjamin dana nasabah di perbankan. Besaran simpanan yang dijamin LPS adalah maksimal Rp 2 miliar dan suku bunga tidak melebihi ketetapan LPS. Saat ini, bunga penjaminan LPS ada di 4,25%.

Menurut UU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, LPS akan mulai menjamin polis asuransi pada 2028. Persiapan ke arah sana dimulai dari sekarang, dengan penunjukan Jarot.

"Penyiapan perangkat hukumnya banyak sekali. UU P2SK itu mengamatkan beberapa PP, di mana substansi-substansi PP itu juga harus dikomunikasikan dengan DPR. Jadi memang kita banyak sekali perangkat hukum yang akan kita siapkan. Peraturan dan juga SDM," papar Jarot kala ditemui di sela-sela acara Bloomberg CEO Forum, Rabu (6/9/2023).