Logo Bloomberg Technoz

Pasal 18
Bakal Calon yang memiliki status sebagai mantan terpidana sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b angka 11 melalui Partai Politik Peserta Pemilu harus menyerahkan:
a. surat keterangan dari kepala lembaga pemasyarakatan dan/atau kepala balai pemasyarakatan yang menerangkan bahwa Bakal Calon yang bersangkutan telah selesai menjalani masa pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap dan bukan sebagai pelaku kejahatan yang berulang-ulang sehingga tidak ada lagi hubungan secara
teknis dan administratif dengan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang
hukum dan hak asasi manusia;
b. salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; dan
c. bukti pernyataan yang memuat latar belakang jati diri yang bersangkutan sebagai mantan terpidana, jenis tindak pidananya yang diumumkan melalui media massa

Pasal 19
Bakal Calon yang memiliki status sebagai terpidana atau mantan terpidana yang melakukan tindak pidana kealpaan dan tindak pidana politik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 12 ayat (1) huruf b angka 12 melalui Partai Politik Peserta Pemilu harus menyerahkan:
a. salinan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap; dan
b. surat keterangan dari kejaksaan yang menerangkan bahwa yang bersangkutan terpidana atau mantan terpidana karena kealpaan atau tindak pidana politik berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap.

Berdasarkan data sementara dari KPU RI berikut 52 caleg yang merupakan mantan narapidana:
1. Susno Duadji dari PKB dapil Sumatera Selatan II nomor urut 2
2. H. Huzrin Hood dari PKB dapil Kepulauan Riau nomor urut 2
3. Ali Maskur Masduqi dari PKB dapil Jateng VIII nomor urut 7
4. Rino Lande dari PKB dapil Jatim V nomor urut 7
5. Abdul Halim dari PKB dapil Bali nomor urut 2
6. Yansen Akun Effendy dari PKB dapil Kalbar II nomor urut 1
7. Syaifur Rahman dari Partai Gerindra dapil Jatim IV nomor urut 4
8. Amry dari Partai Gerindra dapil Sulsel II nomor urut 4
9. Asep Ajidin dari PDIP dapil Sumbar II nomor urut 4
10. Mochtar Mohamad dari PDIP dapil Jabar V nomor urut 3
11. Rokhmin Dahuri dari PDIP dapil Jabar VIII nomor urut 1
12. Al Amin Nasution dari PDIP dapil Jateng VII nomor urut 4
13. Teuku Muhammad Nurlif dari Partai Golkar dapil Aceh I nomor urut 1
14. Syahrasaddin dari Partai Golkar dapil Jambil nomor urut 6
15. Syarif Hidayat dari Partai Golkar dapil Sumsel I nomor urut 8
16. Wendy Melfa dari Partai Golkar dapil Lampung I nomor urut 5
17. Iqbal Wibisono dari Partai Golkar dapil Jateng 1 nomor urut 2
18. Mashur dari Partai Golkar dapil Kalbar II nomor urut 4
19. Nurdin Halid dari Partai Golkar dapil Sulsel II nomor urut 2
20. Haris Andi Surahman dari Partai Golkar dapil Sultra nomor urut 5
21. Bernard Sagrim dari Partai Golkar dapil Papua Barat Daya nomor urut 2
22. H. Abdillah dari Partai NasDem dapil Sumut I nomor urut 5
23. Budi Antoni Aljufri dari Partai NasDem dapil Sumsel II nomor urut 9
24. Eep Hidayat dari Partai NasDem dapil Jabar IX nomor urut 1
25. Dikdik Darmika dari Partai NasDem dapil Jabar XI nomor urut 9
26. Sani Ariyanto dari Partai NasDem dapil Jateng VIII nomor urut 4
27. Krisna Mukti dari Partai NasDem dapil Jatim I nomor urut 4
28. Sungkono Ari Saputro dari Partai Buruh dapil Jatim I nomor urut 8
29. Rosalina Kase dari Partai Buruh dapil NTT II nomor urut 5
30. Iwan Krisnanto dari Partai Buruh dapil Kalteng nomor urut 1
31. Drs H.A Munir dari PKS dapil Kalibar I nomor urut 4
32. Sumiadi dari Partai Hanura dapil Bangka Belitung nomor urut 2
33. Idham Cholid dari Partai Hanura dapil Jateng VI nomor urut 2
34. Muhammad Zainal Laili dari Partai Hanura dapil Jatim IV nomor urut  1
35. Sandi Suwardi Hasan dari Partai Hanura dapil Jatim IV nomor urut 2
36. Wa Ode Nurhayati dari Partai Hanura dapil Sultra nomor urut 1
37. Arnikeb Eben Tung Sely dari Partai Garda Republik Indonesia dapil NTT I nomor 1
38. M. Rasyid Rajasa dari PAN dapil Jabar I nomor urut 5
39. Nurul Qomar dari PAN dapil Jabar VIII nomor urut 7
40. H.M. Mujiono dari PAN dapil Jatim V nomor urut 1
41. Rudy dari PAN dapil Kalbar II nomor urut 4
42. Evy Susanti dari Partai Demokrat dapil Jabar III nomor urut 5
43. Lukas Uwuratuw dari Partai Demokrat dapil Maluku nomor urut 4
44. Thaib Armaiyn dari Partai Demokrat dapil Maluku Utara nomor urut 1
45. Agus Kamarwan dari PSI dapil NTB II nomor urut 1
46. Vicky Prasetyo dari Partai Perindo dapil Jabar VI nomor urut 1
47. Muhajir dari Partai Perindo dapil Jateng VIII nomor urut 2
48. Hendra Karianga dari Partai Perindo dapil Malut nomor urut 1
49. Soleman Sikirit dari Partai Perindo dapil Papua Barat nomor urut 1
50. Madini Farouq dari PPP dapil Jatim IV nomor urut 3
51. Djainuddin dari PPP dapil NTT II nomor urut 1
52. Irsyadul Fauzi dari Partai Ummat dapil Sumbar I nomor urut 2.

(ezr)

No more pages