Logo Bloomberg Technoz

OJK Akan Bentuk Pusat Data Pinjol Bermasalah

Sultan Ibnu Affan
18 August 2023 13:00

Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK). (Bloomberg Technoz/ Andrean Kristianto)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya OJK, Agusman, mengatakan pihaknya akan segera membentuk Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil) yang berfungsi untuk mengawasi masalah pinjaman online (Pinjol) alias peer to peer lending.

"OJK mengharapkan nantinya memiliki Pusat Data Fintech Lending (Pusdafil). Ini sangat penting, karena nantinya data transaksi pendanaan dan lending bisa dimonitor secara hati-hati," kata Agusman dalam konferensi pers di Kantor OJK, Jumat (18/8).

Agusman mengatakan, nantinya Pusdafil akan terintegrasi langsung dengan Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) OJK. Sehingga, pengawasan hingga proses kelayakan pemberian kredit dapat berlangsung secara cepat dan tepat.

Menurut catatan OJK saat ini tingkat wanprestasi (TWP) pengembalian pinjaman 90 hari alias kredit macet masih sangat terkendali. Adapun tingkat TWP tercatat di level 3,36%.

"Kalau untuk TWP 90 hari kan harus di bawah 5%, jadi itu sangat terkendali. Kita harus tetap hati-hati, baik untuk lender (pemberi pinjaman) maupun borrower (peminjam) juga harus menjaga kinerjanya dengan baik, supaya sistem kita tetap terjaga," tandasnya.