Logo Bloomberg Technoz

Pemerintah Tambah 3 Negara Mitra Penempatan DHE SDA

Muhammad Fikri
08 November 2026 19:00

Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto saat konferensi pers Nota Keuangan dan RAPBN 2027 di Jakarta, Jumat (14/8/2026). (Bloomberg Technoz/Andrean K)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Pemerintah menambah tiga negara dan kawasan mitra dalam kebijakan penempatan Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA), yakni Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa. Dengan penambahan tersebut, total negara dan kawasan mitra yang memperoleh fasilitas khusus penempatan DHE SDA kini mencapai tujuh.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan penambahan tersebut merupakan hasil evaluasi pemerintah dalam Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) pada 3 November 2026.

Tiga negara dan kawasan tersebut melengkapi lima mitra yang sebelumnya telah masuk dalam daftar, yakni Amerika Serikat, Kanada, China termasuk Hong Kong, dan Australia.


"Dilakukan penambahan atau perluasan yang tadinya lima negara, Amerika, Kanada, China termasuk Hong Kong, dan Australia, ditambah tiga negara lagi yaitu Korea Selatan, Jepang, dan Uni Eropa," ujar Airlangga dalam sosialisasi kebijakan DHE SDA dan tata kelola ekspor komoditas sumber daya alam strategis di Jakarta, dikutip Minggu (8/11/2026).

Perluasan tersebut berkaitan dengan fasilitas khusus dalam Pasal 18A Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 21 Tahun 2026. Melalui ketentuan ini, eksportir sektor pertambangan yang memenuhi persyaratan dapat memperoleh fleksibilitas dalam penempatan DHE SDA.