"Bila server menjadi alasan, adalah sebuah ironi, sebab TKA memiliki anggaran yang cukup besar juga. Kita belum memperoleh informasi yang jelas terkait server tersebut, apakah kapasitasnya kurang? Bila kurang, mengapa tidak disiapkan jauh-jauh hari," katanya.
Andreas juga menilai sistem pelaksanaan TKA yang terpusat perlu dievaluasi dengan mempertimbangkan kondisi geografis Indonesia. Menurut dia, luasnya wilayah Indonesia dan ketimpangan infrastruktur internet membuat pelaksanaan asesmen secara terpusat memiliki risiko gangguan yang lebih besar.
Dia menyarankan pemerintah mempertimbangkan pembagian sistem pelaksanaan TKA berdasarkan tiga wilayah atau zonasi. Selain itu, apabila kendala terjadi akibat gangguan sinyal maupun tidak tersedianya jaringan internet, pemerintah dapat menyiapkan alternatif pelaksanaan ujian secara manual.
"Wilayah Indonesia terlampau luas, terlampau riskan bila TKA sentralisasi. Perlu dibuatkan zonasi tiga wilayah," ujarnya.
Selain gangguan teknis, Andreas turut menyoroti dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhadap aktivitas pendidikan. Menurut dia, kabut asap tidak hanya mengganggu kesehatan masyarakat, tetapi juga mobilitas dan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Pemerintah memang dapat mempertimbangkan pembelajaran secara daring ketika kondisi karhutla memburuk. Namun, dia menilai kebijakan tersebut bukan solusi ideal karena proses pembelajaran tidak dapat berjalan secara optimal.
Bila karhutla masih berlangsung, Andreas meminta pemerintah berupaya lebih keras untuk segera melakukan pemadaman agar aktivitas masyarakat, termasuk kegiatan pendidikan, dapat kembali berjalan normal.
Sebagai informasi, pelaksanaan TKA 2026 jenjang SMA/MA/SMK dan sederajat sebelumnya diwarnai sejumlah kendala di berbagai daerah. Ombudsman RI mencatat gangguan server yang menyebabkan penundaan pengerjaan soal di Kota Palu, Sulawesi Tengah, serta pembatalan sesi pertama TKA di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Gangguan jaringan juga terjadi di SMAS Palawa Kota Bengkulu. Seluruh siswa peserta TKA sesi pertama gelombang pertama dilaporkan tidak dapat masuk ke sistem asesmen akibat kendala jaringan pusat.
Sementara itu, Kemendikdasmen mencatat pelaksanaan TKA gelombang pertama diikuti sebanyak 1.601.449 murid. Dari jumlah tersebut, sebanyak 530.930 murid mengikuti sesi khusus pada 30 Oktober 2026 sebagai tindak lanjut atas kendala teknis yang terjadi.
Pemerintah juga menyiapkan pelaksanaan TKA susulan bagi peserta yang terdampak. Ujian susulan tersebut direncanakan mulai 16 November 2026 dengan menggunakan sistem komputer yang sama.
(dec/spt)




























