Logo Bloomberg Technoz

Kompak dengan Megawati, Bamsoet Ingin MPR Jadi Lembaga Tertinggi

Sultan Ibnu Affan
16 August 2023 10:40

Foto bersama Presiden Jokowi Sebelum Sidang Tahunan MPR, Rabu (16/8/2023). (Foto Parlemen/ Runi)
Foto bersama Presiden Jokowi Sebelum Sidang Tahunan MPR, Rabu (16/8/2023). (Foto Parlemen/ Runi)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mewacanakan kembali Majelis Pemusyawaratan Rakyat (MPR) kembali menjadi lembaga tertinggi negara.

"Idealnya memang, MPR RI dikembalikan menjadi lembaga tertinggi negara sebagaimana disampaikan Presiden ke-5 Republik Indonesia, Ibu Megawati Soekarnoputri saat Hari Jadi ke-58 Lemhannas tanggal 23 Mei 2023 yang lalu," ujar Bambang Soesatyo dalam Sidang Tahunan MPR RI, Rabu (16/8/2023).

Hal tersebut diwacanakan oleh Bambang karena ada potensi terjadi sejumlah permasalahan jelang pemilihan umum sehingga harus ditunda. Masalah-masalah ini terjadi dalam keadaan kahar atau force majeure yang belum diatur oleh konstitusi Indonesia.

"Yang menjadi persoalan adalah, bagaimana sekiranya menjelang Pemilihan Umum terjadi sesuatu yang di luar dugaan kita bersama, seperti bencana alam yang dahsyat berskala besar, peperangan, pemberontakan, atau pandemi yang tidak segera dapat diatasi, atau keadaan darurat negara yang menyebabkan pelaksanaan Pemilihan Umum tidak dapat diselenggarakan sebagaimana mestinya, tepat pada waktunya, sesuai perintah konstitusi? Maka secara hukum, tentunya tidak ada Presiden dan / atau Wakil Presiden yang terpilih sebagai produk Pemilu," ujar Bambang.

Dalam keadaan demikian, tutur Bambang, timbul pertanyaan, siapa yang memiliki kewajiban hukum untuk mengatasi keadaan-keadaan bahaya tersebut. Lembaga manakah yang berwenang menunda pelaksanaan pemilihan umum.