Logo Bloomberg Technoz

Pidato Kenegaraan 2023

Ketua MPR Bamsoet Beri Pesan Khusus Soal Kripto ke OJK

Krizia Putri Kinanti
16 August 2023 10:21

Ketua MPR Bambang Soesatyo Saat Sidang tahunan MPR, Rabu (16/8/2023). (Tangkapan Layar Youtube DPR)
Ketua MPR Bambang Soesatyo Saat Sidang tahunan MPR, Rabu (16/8/2023). (Tangkapan Layar Youtube DPR)

Bloomberg Technoz, Jakarta - Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Bambang Soesatyo meminta otoritas terkait, khususnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK), untuk mengawal perkembangan aset keuangan digital dan mata uang kripto (cryptocurrency). Permintaan ini disampaikan dalam Sidang Tahunan MPR Terakhir di Jakarta, Rabu (16/8).

Bamsoet, sapaan akrabnya, menjelaskan, sektor keuangan memiliki peranan sentral dalam mendorong aktivitas ekonomi, meningkatkan nilai investasi, hingga membuka lapangan kerja baru. Di sisi lain, cepatnya transformasi di sektor ini juga menjadi tantangan.

Terlebih, untuk perkembangan aset keuangan digital dan kripto. "Sektor yang relatif baru ini tak lepas dari potensi permasalahan," ujar Bamsoet, Rabu (16/8/2023).

Oleh karena itu, lanjut Bamsoet, penetapan Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentan Penguatan Sektor Keuangan diharapkan bisa memperkuat peranan OJK dalam menjaga stabilitas dan pengawasan sistem keuangan. Pada yang sama, undang-undang tersebut juga bisa menjadi dasar OJK untuk turut mengembangkan industri aset digital dan kripto.

"Untuk itu, dalam sidang ini, untuk bersama-sama mengembangkan industri keuangan Indonesia tumbuh dan tetap mengutamakan perlindungan investor," tegas Bamsoet.