Logo Bloomberg Technoz

Dia menegaskan meskipun biaya pembangunan PLTU captive lebih mahal dari pembangunan pembangkit EBT, biaya bahan bakar yang dibutuhkan terbilang cukup rendah yakni hanya sekitar US$28/MWh hingga US$39/MWh.

“Smelter sudah membayar harga pasar, sehingga pencoretan ini mengubah catatan kewajiban penambang dan prioritas pasokan PLN, bukan biaya listrik smelter. Dia berguna sebagai sinyal, tetapi tidak cukup sebagai pendorong EBT,” kata Yayan kepada Bloomberg Technoz, Jumat (30/10/2026).

“Pembangkit berdiri tidak akan dibongkar karena bahan bakarnya hanya US$39/MWh; EBT harus mengalahkan biaya bahan bakar itu, bukan biaya pembangkit baru,” tegasnya.

Keandalan Pembangkit

Selain persoalan biaya, Yayan memandang peralihan pembangkit smelter ke EBT menghadapi tantangan dalam menjaga pasokan listrik selama 24 jam.

Kebutuhan tersebut menjadi penting bagi industri smelter yang proses produksinya dapat terganggu apabila pasokan listrik terputus dalam waktu lama.

Yayan menyatakan kebutuhan listrik industri aluminium juga relatif besar, untuk memproduksi 1 juta metrik ton (mt) aluminium per tahun dibutuhkan pasokan listrik sekitar 1,6 gigawatt (GW) secara terus-menerus. 

Sementara itu, PLTS hanya menghasilkan listrik ketika tersedia sinar matahari, sehingga pemanfaatannya untuk memasok kebutuhan listrik sepanjang hari membutuhkan baterai atau sumber energi lain.

“Satu juta ton aluminium per tahun menyerap sekitar 1,6 GW terus-menerus. Surya hanya menyala sekitar 20% waktu di khatulistiwa, sehingga pasokan 24 jam memerlukan baterai atau sumber lain,” tuturnya.

Yayan menegaskan smelter aluminium tidak dapat kehilangan pasokan listrik lebih dari sekitar 4—6 jam karena logam di dalam sel peleburan dapat mengeras.

Sebagai gambaran, kata Yayan, pemadaman selama delapan jam di Bahrain pada November 2024 dilaporkan menyebabkan sekitar 60% satu lintasan peleburan membeku dan membutuhkan waktu 44 hari untuk dipulihkan.

Sebagai catatan, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM Tri Winarno menegaskan kementerian mengkaji agar penugasan DMO tidak lagi memasukkan PLTU captive dan hanya memuat pembangkit PLN serta industri prioritas.

“Bukan, kalau yang jelas untuk PLTU captive itu yang untuk smelter itu [bakal] di luar DMO. Di porsi DMO-nya nanti enggak kita anggap, tetapi belum [disahkan peraturannya]. Soon [kebijakannya berlaku],” kata Tri kepada awak media di kawasan Jakarta Pusat, Jumat (23/10/2026), malam.

Dalam kesempatan sebelumnya, Tri juga memastikan PLTU captive tidak akan mendapatkan harga batu bara murah melalui skema DMO seniali US$70/metrik ton.

Tri mengungkapkan PLTU captive harus membeli batu bara dengan harga pasar, sehingga tidak termasuk dalam industri penerima harga batu bara khusus domestik atau DPO.

“Mereka kan belinya harga pasar, jadi enggak ada masalah,” kata Tri kepada awak media di Karawang, Jawa Barat, Kamis (15/10/2026).

Di sisi lain, Menteri Koordinator Bidang Hilirisasi dan Transisi Energi Bahlil Lahadalia mengundang investor asing untuk berinvestasi di Indonesia.

Bahlil mengklaim investasi di Indonesia memiliki keunggulan dari segi penggunaan energi, sebab banyak sumber listrik EBT di Indonesia.

Bahlil mengklaim bakal mendorong pengembangan EBT untuk digunakan industri di Indonesia, sebab pasar global saat ini sangat memerhatikan standar hijau dan jejak karbon dalam proses produksi.

"Saya menyampaikan kepada Bapak-Ibu semua, lakukan investasi di sini saja. Kita akan mendorong memberikan dengan energi baru terbarukan, karena produk global sekarang itu akan lebih cenderung untuk mencari produk yang green energy dan green industry," kata Bahlil dalam Trade Expo Indonesia 2026, Rabu (14/10/2026).

Bahlil menyatakan produk industri yang diproduksi menggunakan sumber energi hijau memiliki nilai yang lebih tinggi, dibandingkan dengan produk yang diproduksi dengan energi fosil.

Kementerian ESDM mencatat bauran EBT dalam bauran energi nasional pada kuartal I-2026 mencapai 18,3%, masih lebih rendah dibandingkan dengan batu bara dengan porsi 33,44%, minyak mentah sebesar 31,79%, dan gas bumi sebesar 16,47%.

Dari total bauran EBT sebesar 18,3%, sekitar 9,75% dimanfaatkan untuk sektor kelistrikan, sedangkan 8,55% dimanfaatkan untuk sektor nonlistrik.

Untuk sektor kelistrikan, sekitar 3,59% berasal dari pembangkit listrik tenaga air (PLTA), 3,27% berasal dari pembangkit listrik tenaga biomassa (PLTBio), dan 1,91% berasal dari pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP).

Selanjutnya, sekitar 0,51% berasal dari PLTS, sekitar 0,06% berasal dari PLTB, serta 0,41% berasal dari pemanfaatan EBT lainnya.

Sementara itu, pada sektor nonlistrik, sekitar 5,38% berasal dari pemanfaatan fatty acid methyl ester (FAME) atau biodiesel sebagai campuran B50.

Kemudian, sekitar 2,91% berasal dari pemanfaatan biomassa, sedangkan sisanya sebesar 0,26% berasal dari pemanfaatan EBT nonlistrik lainnya.

(azr/wdh)

No more pages