Dony menambahkan, transformasi BUMN juga melibatkan perbaikan tata kelola dengan dukungan sejumlah lembaga, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Selain itu, pemerintah menyiapkan penyederhanaan jumlah perusahaan pelat merah agar perusahaan yang dipertahankan dapat menjadi motor pembangunan ke depan.
Adapun, kata dia, rencana konsolidasi BUMN Karya masih menjadi bagian dari proses restrukturisasi yang belum selesai.
Pemerintah menargetkan proses merger BUMN Karya dapat dirampungkan pada semester II-2026, setelah seluruh tahapan penyehatan keuangan dan restrukturisasi bisnis diselesaikan.
Pemerintah telah menyelesaikan proses pembetulan laporan keuangan melalui impairment, yang kemudian dilanjutkan dengan restrukturisasi masing-masing perusahaan.
“Setelah impairment, kita lakukan restrukturisasi perusahaannya. Habis restrukturisasi, setelah sehat semua baru kita lakukan konsolidasi," kata Dony.
Sebelumnya, Danantara menyatakan konsolidasi BUMN Karya dilakukan melalui sejumlah tahapan, termasuk divestasi bisnis yang tidak berkaitan dengan bisnis inti sebelum proses merger atau konsolidasi dilakukan.
BUMN Karya yang masuk dalam rencana konsolidasi mencakup PT Hutama Karya (Persero), Waskita Karya, WIKA, PT PP (Persero) Tbk (PTPP), PT Brantas Abipraya (Persero), PT Adhi Karya (Persero) Tbk (ADHI), dan PT Nindya Karya (Persero).
Perkembangan terbaru menunjukkan ADHI dan PTPP menargetkan proses penggabungan usaha rampung pada akhir 2026.
Di sisi lain, proses penataan masing-masing BUMN Karya tetap berjalan. ADHI, misalnya, tengah menyederhanakan struktur usaha dan mengembalikan fokus bisnis pada sektor engineering dan konstruksi.
Sementara itu, ADHI juga telah meneken perjanjian restrukturisasi utang dengan sejumlah bank BUMN dengan nilai terutang sekitar Rp3 triliun berdasarkan posisi Juli 2026.
Kesepakatan tersebut menjadi bagian dari proses penyehatan perseroan sebelum menjalankan transformasi bisnis lebih lanjut.
(fik/naw)



























