Logo Bloomberg Technoz

“Masih ada lagi ke depannya yang belum. Karya-karya kan belum, karya baru akan dikonsolidasikan,” ujar Dony.

Menurut dia, transformasi BUMN dilakukan secara fundamental, tidak hanya melalui konsolidasi perusahaan, tetapi juga perbaikan tata kelola (governance).

Danantara turut melibatkan sejumlah lembaga, termasuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dalam upaya pembenahan tersebut.

Dony mengatakan, perbaikan tata kelola juga dilakukan melalui pendekatan pencegahan, termasuk penyusunan aturan untuk mencegah persoalan serupa terulang pada masa mendatang.

Impairment merupakan penurunan nilai tercatat aset ketika nilai yang dapat dipulihkan dari aset tersebut lebih rendah dibandingkan nilai yang tercatat dalam laporan keuangan.

Dalam kondisi tersebut, perusahaan perlu menyesuaikan nilai asetnya agar mencerminkan nilai yang dapat dipulihkan melalui penggunaan atau penjualan aset.

Mengacu pada standar akuntansi internasional IAS 36 tentang Impairment of Assets, nilai yang dapat dipulihkan (recoverable amount) ditentukan berdasarkan nilai yang lebih tinggi antara nilai wajar setelah dikurangi biaya pelepasan dan nilai pakai aset.

Nilai pakai dihitung berdasarkan estimasi arus kas masa depan yang dihasilkan aset tersebut.

Dengan demikian, impairment tidak selalu berarti perusahaan mengeluarkan uang tunai sebesar nilai penurunan aset.

Penyesuaian tersebut merupakan pengakuan akuntansi atas berkurangnya nilai aset yang dapat dipulihkan dan dapat memengaruhi laba rugi perusahaan pada periode pengakuannya.

Dalam konteks restrukturisasi BUMN, impairment menjadi bagian dari upaya membersihkan dan menyesuaikan pembukuan agar kondisi keuangan perusahaan lebih mencerminkan keadaan sebenarnya.

Penyesuaian tersebut juga dapat mengungkap persoalan investasi yang tidak menghasilkan imbal hasil sesuai harapan maupun aset yang tidak lagi memiliki nilai ekonomis sebagaimana sebelumnya.

Dia menegaskan, perbaikan perusahaan tidak dapat dilakukan hanya dengan menggabungkan entitas usaha. Perusahaan perlu disehatkan terlebih dahulu sebelum masuk ke tahap konsolidasi.

“Karena kalau dimergerkan kondisinya belum betul-betul baik, nanti jadi debat. Jadi kita perbaiki dulu,” katanya.

Selain penataan keuangan, Danantara juga akan melanjutkan penyederhanaan jumlah perusahaan BUMN.

Perusahaan yang dipertahankan diharapkan menjadi entitas yang lebih kuat dan mampu menjadi motor pembangunan ke depan.

(fik/naw)

No more pages