Untuk mendukung proses identifikasi, polisi terus mengumpulkan data ante mortem (AM) dari keluarga korban. AM merupakan data korban yang diperoleh sebelum korban ditemukan, termasuk informasi identitas dan data pembanding dari keluarga. Hingga 19 September 2026, telah terkumpul 153 data AM. Perinciannya, Kalimantan Selatan sebanyak 74 AM; Jawa Timur sebanyak 63 AM; Jawa Barat sebanyak 13 AM; Jawa Tengah sebanyak dua AM; dan Sulawesi Selatan sebanyak satu AM.
Berdasarkan 153 data tersebut, terdapat 18 data AM yang terduplikasi, sehingga total data AM tercatat 135 sampel. Dari data tersebut, sebanyak sembilan AM telah direkonsiliasi, sedangkan 126 AM masih belum direkonsiliasi. Data AM tersebut menjadi salah satu data pembanding dalam proses pencocokan dengan data PM korban.
Untuk identifikasi, polisi menyiapkan 140 personel. Personel tersebut terdiri dari dokter atau dokter gigi spesialis, dokter umum, dokter gigi umum, perawat, tenaga kesehatan lainnya, serta personel umum. Selain tim yang telah disiapkan di posko tersebut, Biddokkes Polda Jawa Barat turut mengumpulkan data AM dan sampel DNA keluarga korban di Garut.
Pada 15 September 2026, Biddokkes Polda Jabar mengambil sampel DNA dari 13 keluarga korban, yang terdiri dari dua keluarga korban meninggal dunia dan 11 keluarga korban yang masih dalam pencarian. Pengambilan dilakukan menggunakan metode buccal swab. Sampel tersebut kemudian dikirimkan ke Pusdokkes Mabes Polri pada 16 September 2026 pukul 06.30 WIB untuk pemeriksaan lebih lanjut.
(dov/frg)





























